Filosofi Pendidikan Ki Hadjar Dewantara Pada Kurikulum Merdeka
Kesimpulan dan Refleksi Terhadap Pemikiran-Pemikiran Ki Hadjar Dewantara
Tulisan dibawah merupakan koneksi antar materi topik 2 Filosofi Pendidikan Indonesia
Sebelum saya mempelajari Filosofi pendidikan Ki Hadjar Dewantara mengenai pendidikan dan nilai sosial budaya, saya beranggapan bahwa pembelajaran di kelas merupakan pembelajaran yang lebih mengutamakan tentang kognitif atau pengetahuan yang akan dipelajari oleh siswa. Setiap kali mengajar, saya hanya fokus dalam pengajaran materi dan ingin agar peserta didik saya dapat mengerti dan memahami mengenai materi yang saya sampaikan.
Setelah saya mempelajari tentang pemikiran-pemikiran Ki Hadjar Dewantara mengenai pendidikan dan nilai sosia budaya, saya lebih memiliki pemahaman yang lebih dalam mengenai arti pendidikan yang diusung oleh Tokoh Pendidikan di Indonesia. Pendidikan yang dimaksud ternyata sangat berbeda dengan pengajaran. Pengajaran merupakan proses Pendidikan dalam memberi ilmu atau berfaedah untuk kecakapan hidup anak secara lahir dan batin. Sedangkan Pendidikan (opvoeding) memberi tuntunan terhadap segala kekuatan kodrat yang dimiliki anak agar ia mampu mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai seorang manusia maupun sebagai anggota masyarakat. KHD memiliki keyakinan bahwa untuk menciptakan manusia Indonesia yang beradab maka pendidikan menjadi salah satu kunci utama untuk mencapainya. Pendidikan dapat menjadi ruang berlatih dan tumbuhnya nilai-nilai kemanusiaan yang dapat diteruskan atau diwariskan.
Dalam rangka menerapkan pemikiran-pemikiran Ki Hadjar Dewantara mengenai pendidikan dan pengajaran, saya berupaya untuk merubah mindset saya bahwa sebagai guru kita bukan hanya memberikan pengajaran saja di kelas. Kita juga haru lebih menerapkan pendidikan yang mampu menuntun segala kodrat yang ada pada anak-anak, agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia maupun sebagai anggota masyarakat. Oleh sebab itu, pendidik itu hanya dapat menuntun tumbuh atau hidupnya kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak, agar dapat memperbaiki lakunya (bukan dasarnya) hidup dan tumbuhnya kekuatan kodrat anak. kata “menuntun” dalam konteks sosial budaya (nilai-nilai luhur budaya) di daerah, saya maknai dengan menanamkan nilai-nilai positif dalam bermasyarakat seperti gotong royong, saling membantu, dll. Dan untuk mewujudkan pendidikan anak yang relevan dengan konteks sosial budaya di daerah saya, saya mengusakan untuk memberikan materi yang berkaitan dengan nilai-nilai sosial bermasyarakat, sehingga mereka bisa membaca dan melakukan sisi positif dari materi tersebut. Selain itu sebagai seorang guru juga harus selalu menjadi teladan bagi peserta didik.
Demikian Filosofi Pendidikan Ki Hadjar Dewantara Pada Kurikulum Merdeka dalam bentuk Kesimpulan dan Refleksi Terhadap Pemikiran-Pemikiran Ki Hadjar Dewantara pada koneksi antar materi topik 2 Filosofi Pendidikan Indonesia. Semoga bisa bermanfaat bagi anda untuk lebih memahami makna pendidikan pada kurikulum Indonesia yang baru pada tahun 2023 yaitu Kurikulum Merdeka.